Kurang Keseriusan Pemerintah buat Indonesia Darurat Pajak

Jum'at, 09 Desember 2016 - 18:25 WIB
Kurang Keseriusan Pemerintah buat Indonesia Darurat Pajak
Kurang Keseriusan Pemerintah buat Indonesia Darurat Pajak
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan mengungkapkan, Indonesia sedang mengalami darurat perpajakan. Sebagai sumber utama pendapatan negara, pajak dinilai sangat penting terutama dalam menggantikan peran dari industri minyak dan gas (migas) yang sempat booming beberapa tahun lalu.

Maftuchan mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus serius dalam mengejar penerimaan pajak. Sebab itu satu-satunya harapan negara untuk tetap bisa melakukan pembangunan.

"Pemerintah perlu upaya serius, kita mengalami darurat pajak. Apalagi yang kita gunakan kalau enggak dari pajak? Sumber daya alam berkurang, migas berkurang, dulu ada booming minyak, sehingga kita mudah membiayai anggaran kita," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Akibat kurangnya keseriusan pemerintah, dia mengaku tidak heran bila melihat realisasi penerimaan pajak yang baru mencapai 65% per November 2016. Dengan jumlah ini, dinilainya sulit untuk mencapai persentase 100% pada akhir tahun.

"Maka tak heran realisasi per 30 November baru Rp876 triliun, artinya baru sekitar 65 persen dari target atau proyeksi. Apa akan tercapai sebulan lagi mengejar 35 persen. Saya berani taruhan, enggak tercapai karena kejar 35 persen atau lebih dari Rp500 triliun dalam satu bulan mission impossible," katanya.

Pemerintah, lanjut Maftuchan, sempat menyatakan optimistis dalam memasang target penerimaan pajak tahun ini. Namun, di tengah jalan Menteri Keuangan Sri Mulyani merivisinya menjadi Rp200 triliun.

"Proyeksi APBN 2016, pemerintah sangat optimistis penerimaan pajak Rp1.539 triliun. Tapi di APBN-P, pemerintah melakukan revisi jadi Rp1.355 triliun. Ada koreksi signifikan hampir Rp200 triliun," tutur dia.

Mirisnya lagi, realisasi penerimaan pajak terus menurun hingga di ambang 80%. Kendati demikian, Maftuchan menyarankan pemerintah tidak perlu risau dengan jumlah yang menurun itu, asalkan bisa digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan negara.

"Target penerimaan pajak enggak pernah tercapai lima tahun terakhir, tren penurunan kelihatan sekali. Misal angka psikologis 90-9 persen, kecenderungannya di bawah 90 persen, bahkan turun mendekati 80 persen pada 2015," paparnya.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah segera melakukan reformasi perpajakan. Dan pajak bukan sekadar ditujukan untuk mengejar penerimaan juga untuk pemenuhan rakyat.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2608 seconds (0.1#10.140)